PENYULUHAN HUKUM DESA LALAN MUSI BANYUASIN

Sebanyak 4 orang Dosen STIHPADA yakni Dr.Derry Angling Kusuma, SH,M.Hum, Dr.Yuli Asmara Triputra, SH,M.Hum, Hendri,SH,M.Hum , Husnaini,SE,SH,MH melakukan penyuluhan hukum di Desa Lalan Kabupaten Musi Banyuasin yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Masyarakat Desa Lalan Kab.Musi Banyuasin

Bagikan :