DOSEN STIHPADA RAIH JUARA 1 CALL PAPER ACFE 2017

ACFE Indonesia Chapter pada tanggal 5 November 2017 lalu menggelar National Call for
Paper Seminar 2017 yang diselenggarakan di Sheraton Mustika Yogyakarta.

Perhelatan yang telah terselenggara untuk ketiga kalinya sejak tahun 2015 ini, diikuti 32 peserta baik praktisi maupun akademisi dari seluruh Indonesia.

Antusiasme
peserta cukup besar, ditunjukkan dengan adanya 50 makalah yang diterima panitia sejak
bulan Februari 2017.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dua perhelatan sebelumnya, (23 makalah di tahun 2015 dan 26 makalah untuk tahun 2016).

Dalam kegiatan pembuka National Anti Fraud Conference 2017 ini, Dewan Juri yang diketuai oleh Prof. Wilopo CFE ini menetapkan tiga pemenang dari 32 pemakalah yang hadir diantaranya :

1. Juara I : Dr. H. Firman Freaddy Busroh, SH, M.Hum (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang) dengan judul “Revitalisasi Sanksi Sosial Hukum Adat untuk Mengikis Permisivisme Perilaku Koruptif dalam Masyarakat”

2. Juara II : Indra Soeharto, MSc., CA, CFE, CIA, CPMA dan Nugroho (Total EP Indonesia) dengan judul “Are We Culturally Corrupt? Revisiting the Relationship Between Cultural
Dimensions and Corruption Perception Index”

3. Juara III : Lim Kurniawan Setiadarma, SE, MM, CFE, Certified XBRL, Certified IFRS
(AICPA), CACP (PT. Asuransi Jasa Indonesia (Persero))dengan judul “The Role of Local
Wisdom as Part of Corruption Eradication Strategy”

Dewan Juri juga menetapkan Tri Hartono dan Fitra Roman Cahaya, SE., M.Com., Ph.D.
(Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta dan Universitas Islam Indonesia) sebagai Best Presenter dengan judul makalah “Efektivitas Blind Codes dan Security Features Bagi Tunanetra dan
Pencegahan Fraud terhadap Rupiah”

Sesuai dengan tema tahun ini yaitu “Peran Kearifan Lokal sebagai Bagian dari Strategi
Pemberantasan Fraud”, 41 makalah dinilai layak untuk dipresentasikan dalam National Call
for Paper Seminar 2017 karena menggali dan mengupas nilai-nilai budaya masyarakat maupun institusi di seluruh wilayah Indonesia yang relevan dalam mendukung strategi anti-
fraud di Indonesia.

ACFE Indonesia Chapter berharap hasil penelitian ini akan dapat menjadi
masukan bagi para stakeholder dalam memformulasikan kebijakan pencegahan dan pemberantasan fraud, selain juga menerbitkannya ke dalam Asia Pasific Fraud Journal, produk publikasi penelitian ACFE Indonesia Chapter yang akan memasuki volume ketiganya.

Ajang ini terbuka untuk seluruh kalangan masyarakat yang ingin turut berperan aktif dalam menyampaikan gagasan, pemikiran dan kajiannya dalam bidang anti-fraud sehingga dapat
terwujud visi ACFE “Together Reducing Fraud Worldwide”. (*)

Bagikan :