PENYULUHAN HUKUM DOSEN STIHPADA

Sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat maka salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh Dosen STIHPADA antara lain penyuluhan hukum. Dr.H.Herman Fikri Tegoeh,SH,SE,MM,MH melakukan penyuluhan hukum dihadapan staf karyawan PT. Expres Bahari dengan Tema Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Kantor Expres Bahari (UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang PPHI)

Bagikan :