STIHPADA DAN IPI GELAR SEMINAR ANTI HOAX

Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) kota Palembang bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) menggelar seminar dengan tema “Anti Hoax di Era Revolusi Industri 4.0 Menuju Society” dan menghadirkan 3 Narasumber Kapolda Sumsel, Irjend Pol. Drs. Zulkarnain Adinegara, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan H.Agus Srimudin,SPdI,M.I.Kom dan Ketua Dewan Pembina STIHPADA Dr.H.Firman Freaddy Busroh,SH,M.Hum di Griya STIHPADA, Palembang.  

Dalam materinya, Kapolda Sumsel menjelaskan pengaruh bahayanya hoax di Era Revolusi Industri 4.0 saat ini.

“Karena percepatan teknologi yang tidak bisa dibendung, maka hoax sangat mudah tersebar sehingga dapat menyebabkan perpecahan bangsa,” terangnya, Sabtu, (23/3/19).

Kapolda juga menjelaskan bahwa hoax saat ini bisa dicegah dengan cara pengedukasian secara menyeluruh kepada anggota keluarga dan masyarakat.

“Dan kita menghimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa di STIHPADA untuk selektif dalam menerima dan menyebarkan suatu informasi, agar harapan kita menuju era Society 5.0 bisa terwujud,” tutupnya.

Sementara itu, H. Agus Srimudin, S.Pd.I., M.I.Kom selaku Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumsel, menyebutkan bahwa media-media saat ini sedang melawan era digital 4.0 menuju Society 5.0 yang super cepat dan tanpa batas.

“Khusus media di Indonesia, masih ada peluang 10 tahun lagi untuk tetap hidup karena pejabat kita masih suka dengan media seperti koran atau media online,” tutupnya.

Bagikan :