Visi
Mengembangkan ilmu hukum yang berlandaskan nilai-nilai pancasila melalui penguatan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang berorientasi pada keadilan substantif, musyawarah dan kearifan lokal dalam kerangka negara hukum Indonesia
Misi
1. Mengembangkan riset Ilmu Hukum yang terarah dan berkelanjutan dengan fokus kajian Alternatif Penyelesaian Sengketa yang berorientasi pada keadilan substantif, musyawarah dan kearifan lokal.
2. Menghasilkan luaran penelitian hukum yang berkualitas sebagai kontribusi dalam pengembangan keilmuan dan praktik Alternatif Penyelesaian Sengketa.
3. Memperkuat kolaborasi riset dengan jejaring akademisi lintas perguruan tinggi dan pemangku kepentingan untuk mendukung pengembangan Ilmu Hukum yang responsif, progresif dan adaptif.

