Dalam rangka ikut serta berpartisipasi mencerdaskan kehidupan bangsa dan di dorong pengadaan sumber daya manusia dalam bidang ilmu hukum, mempunyai keterampilan dan berkualitas guna menghadapi tantangan zaman modern, termotivasilah mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) atau Sumpah Pemuda School of Law.
Makna nama Sumpah Pemuda adalah untuk selalu mengenang tekad pemuda pemudi yang membentuk persatuan dan kesatuan bangsa berjuang untuk mencapai kemerdekaan. Mewarisi semangat juang pemuda pemudi ini didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ini. STIHPADA didirikan oleh (Alm) Prof. H. Abu Daud Busroh, SH, yang merupakan salah satu tokoh masyarakat, pendekar hukum dan akademisi hukum yang ternama baik ditingkat daerah maupun Nasional. Beliau sangat concern terhadap penegakan hukum di indonesia. Oleh karena itu merupakan sumbangsihnya kepada negara dan bangsa untuk melahirkan insan-insan intelektual yang memiliki wawasan dan keimanan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan berbekal tekad, semangat dan pengorbanan materi, beliau mendirikan STIHPADA.
Karena kecintaan beliau terhadap STIHPADA, beliau memiliki wasiat dimana pada akhir riwayatnya beliau minta dimakamkan di STIHPADA. Saat ini makam beliau berada di sebelah masjid Al-Busyra STIHPADA, yang artinya Kebahagiaan Dunia Akhirat
‘